IndexU-TV

138 KK Warga Rempang Tempati Hunian Sementara

BP Batam
Pihak BP Batam sedang membantu warga pindah ke hunian sementara (Foto: Dok/Humas BP Batam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi relokasi terhadap 12 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City dalam dua hari terakhir. Penambahan ini menjadikan total warga Rempang yang menempati hunian sementara mencapai 138 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa masyarakat terdampak perlahan mulai menerima pengembangan Kawasan Rempang.

“Sejak awal, BP Batam mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif. Hal ini membuat sebagian besar warga mulai menerima rencana investasi di kampung mereka,” ujar perempuan yang akab disapa Tuty ini pada Kamis 11 Juli 2024.

Tuty mengungkapkan bahwa banyak warga yang yakin proyek strategis Rempang Eco-City akan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka.

“Proyek ini memberikan banyak manfaat ekonomi. Selain memiliki hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat juga cukup besar jika rencana investasi ini terealisasi,” tambah Tuty.

Sementara itu, warga Desa Mekar Sari Sembulang, Budi Yansyah, mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu pergeseran keluarganya.

Budi menyatakan bahwa tidak ada intervensi atau paksaan dari pihak manapun terkait keputusannya mendukung pengembangan proyek Rempang Eco-City.

“Saya sudah tinggal di sini 15 tahun. Semoga proyek ini membuat ekonomi keluarga kami sejahtera dan kampung ini lebih maju,” harap Budi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version