BATAM – Sebanyak 153 pelaku love scamming yang ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat dipulangkan ke Cina, Rabu (20/09).
Mereka dipulangkan menggunakan tiga maskai China Shoutern dengan pengawalan ketat kepolisian Cina.
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, para pelaku nantinya akan diproses sesuai hukum di nagara Cina.
Krishna menegaskan, saat ini Batam dan Singkawang telah bersih dari pelaku kejahatan love scamming.
“Tujuannya agar menjaga Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan transnasional. Seluruh pelaku sudah ditangkap semua di Batam dan Singkawang, tetapi tidak menutup kemungkinan daerah lain maka nanti akan kami deteksi,” ujarnya.
Kasus serupa tak hanya pernah terjadi di Batam, tetapi, pernah terjadi di beberapa, seperti Jakarta dan Surabaya.
“Polda daerah lain juga melakukan kerja sama internasional dalam mengungkap kasus love scamming ini,” ujarnya
Pola kejahatan transnasional dengan love scamming tidak hanya terjadi di Indonesia, Divhubinter pernah menyampaikan informasi ke Filipina dan ditangkap sebanyak seribu orang, kemudian di Myanmar juga terjadi dan pelakunya ada warga Indonesia.
“Kasus di Filipina dan Myanmar itu beberapa pekakunya warga Indonesia menarget korbannya warga Indonesia. Jadi ini adalah kehahatan yang terorganisir,” sebutnya.
Baca juga: Ini Penampakan Puluhan WNA Cina Pelaku Kejahatan Modus Love Scamming di Batam
Kejahatan ini terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungannya juga besar.
“Divbubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan di luar negeri seperti di Filipina dan Myanmar,” kata dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News