173 Narapidana di Batam Dapat Remisi Natal 2023

Narapidana
Penyerahan remisi khusus Natal terhadap warga binaan permasyarakatan di Aula Ismail Saleh, Lapas Batam. (Foto: Dok. Lapas Batam)

BATAM – Sebanyak 173 narapidana beragama Nasrani se -Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Natal 2023.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Batam, Heri Kursita mengatakan, dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan
kelas IIA Batam bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023.

“Dari jumlah keseluruhan warga binaan permasyarakatan se-kota Batam per tanggal 25 Desember 2023 sebanyak 2.512 orang, ada 173 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal,” ujar Heri, Ahad 25 Desember 2023.

Dalam perinciannya, 173 orang yang mendapat remisi tersebut orang tersebut terdiri dari 91 orang warga binaan Lapas Kelas II A Batam, 10 orang dari Lapas Khusus Anak Kelas II Batam, 8 orang dari Lapas Perempuan Kelas II B Batam dan 64 orang dari Rutan Kelas II A Batam.

Pemberian remisi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman. Remisi ini juga disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan,” ucap Heri.

Baca juga: 252 Narapidana di Kepri Terima Remisi Hari Raya Natal 2023

Ia berharap pemberian remisi tersebut dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik. Kemudian, warga binaan yang telah bebas juga diharapkan dapat mengimplementasikan pembinaan yang telah didapatkan di lapas atau rutan.

“Tentu kami berharap setelah selesai menjalankan masa pidananya, para warga binaan dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat,” katanya.

“Lalu, dapat berperan aktif dalam pembangunan serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” harapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News