BATAM – Arnawi, salah seorang tenaga honerer di salah satu sekolah di pesisir Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau berharap tak ada penghapusan tenaga honorer tahun depan.
Bahkan 19 tahun lamanya, ia mendedikasikan hidupnya untuk menjadi tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD) di pulau itu.
Arnawi juga sudah beberapa kali mencoba mengikuti tes pegawai, namun sayang nasib baik belum kunjung berpihak padanya.
Tahun lalu, saat pembukaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ia tak bisa mengikuti karena terkendala jenjang pendidikan yang masih SMA.
Namun, semangatnya tak kendur dan saat ini tengah berjuang menyelesaikan pendidikan S1-nya di salah satu universitas di Batam.
Ia pun berharap bisa segera menyelesaikan kuliahnya, dan bisa mengikuti tes kembali.
Arnawi telat menyelesaikan pendidikannya karena jarak yang harus ia tempuh, dan membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam untuk sampai di tempat kuliah.
Tahun ini ia kembali semangat untuk menyelesaikan pendidikannya, agar ia juga bisa menjadi pegawai dengan kepastian.
“Info soal penghapusan guru honorer belum dengar sangat. Namun berharap, tentulah kita minta jangan dihapuskan. Karena itu sebagai mata pencaharian kita juga,” kata Arnawi kepada ulasan, Selasa (7/6).
Ia tak bisa berharap banyak, namun hanya ingin tetap mengajar anak-anak sekolah disana dan menyalurkan ilmu yang dia punya.
Arnawi masih belum tahu pasti, bagaimana sistem dari penghapusan honerer ini karena belum banyak informasi yang ia dengar.
“Katanya, nanti tenaga honorer akan digantikan tenaga outsourcing. Tapi nanti yang gaji kita siapa itu,” tanya Arnawi.
Baca juga: Tok! Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer di 2023
Ia tak bisa berkomentar banyak tentang itu, dia juga masih menunggu informasi terkait penerapan aturan ini nantinya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amskar Achmad menyebutkan, saat ini di Kota Batam ada sebanyak 6.000 tenaga honorer dan didominasi dari instansi pendidikan dan kesehatan.
Amsakar menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari dua kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, sejauh ini, proses rekrutmen P3K sudah berlangsung pada tahun lalu.
“Dari proses rekrutmen itu, beberapa tenaga honorer telah terakomodir menjadi P3K,” kata Amsakar.
Amsakar berharap, seiring waktu kebijakan diambil bertahap tanpa perlu harus menjadi polemik yang hebat.
Menurut Amsakar, jika seluruh tenaga honorer saat ini menjadi P3K maka persoalan selesai.
Namun, jika berangsur-angsur secara bertahap, maka dikhawatirkan ada sekolah yang tidak dilayani para guru, padahal komposisi tenaga honorer terbesar merupakan guru.
Dia menyakini, Pemerintah Pusat dapat mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Yang pasti kita meminimalisir dampaknya pada pendidikan kita,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah resmi akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang dan akan digantikan dengan outsourcing.
Ketentuan mengenai rekrutmen secara outsourcing tersebut, tertuang di dalam Surat edaran Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Pengamat Dukung Kebijakan Penghapusan Honorer