Pemko Batam Berikan THR untuk Tenaga Honorer Bulan Depan

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan,co)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 bagi pegawai honorer.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran terkait pemberian THR tersebut.

Terkait mekanisme pembayaran THR kepada honorer ini, lanjut Rudi, akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

“Teknisnya ke Pak Sekda. Karena saya tidak hafal angkanya. Takut salah jawab pula nanti,” kata Rudi, Kamis (30/3).

Rudi menambahkan, pembayaran THR merupakan bentuk perhatian Pemko Batam kepada tenaga honorer yang sudah membantu tugas pemerintahan selama ini.

Menurut Rudi, pemberian THR kepada tenaga honorer Pemko Batam tetap menjadi prioritas pihaknya.

“Untuk jumlahnya dan kapan dibayarkan itu, menjadi kewenangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena sudah dititipkan di OPD soal THR ini,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, THR pegawai honorer sudah dianggarkan dan bahkan sudah ditransfer ke masing-masing OPD tempat tenaga honorer bekerja.

“THR honorer ada tahun ini. Karena Pak Wali minta hal THR tenaga honorer ini menjadi atensi. Dan sudah beberapa tahun ini, Pak Wali komitmen soal THR tenaga honorer ini. THR mereka terima sesuai, dengan gaji yang mereka terima setiap bulannya,” ungkapnya.

Jefridin mengungkapkan, jumlah tenaga honorer setiap tahun mengalami penurunan. Hal ini karena sebagian dari honorer sudah diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Angka pastinya ini saya belum tahu. Mungkin di kepala BPKSDM yang tahu detailnya. Namun memang sepertinya berkurang dari sebelumnya karena mereka sudah ada yang jadi tenaga PPPK,” jelas Jefridin.

Terkait waktu pembayaran THR honorer ini, Jefridin menyebutkan, paling lambat dibayarkan H-5 jelang hari raya Idul Fitri April mendatang.

“Sesuai ketentuan akan dibayarkan. Untuk besaran THR yang diterima sebesar gaji satu bulan,” tutupnya.

Baca juga: KSOP Tanjungpinang Siapkan 59 Armada Kapal Mudik Lebaran 2023