TANJUNGPINANG – Sebanyak 34.000 orang nelayan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Para nelayan itu akan menerima sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi sesuatu saat bekerja.
“Ada 34 ribu, 17 ribu dari APBD provinsi, sisanya APBD kabupaten/kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunjana Achmad di Kota Tanjungpinang, Kamis (05/10).
Ia menjelaskan, ribuan nelayan itu tergabung dalam program pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika para nelayan tersebut mengalami kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatannya hingga sembuh.
Namun, jika meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Rp70 juta dan beasiswa untuk dua anak korban.
“Kalau meninggal dunia, yang bersangkutan akan dapat santunan Rp70 juta kepada ahli waris dan beasiswa untuk dua anaknya. Mulai dari TK-Kuliah. Totalnya Rp174 juta,” ucapnya.
Baca juga: 35 Ribu RTN di Kepri Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ikuti Berita Lainnya di Google News