39 Perangkat Daerah di Bintan Terima DPA 2023, Singgung Kerja Efektif

Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: istimewa/ instagram @prokompim_kab.bintan).

BINTAN – Sedikitnya 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Kecamatan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/1).

Dalam DPA 2023 tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan seluruh perangkat organisasi di Pemkab Bintan langsung bekerja melayani masyarakat lebih efektif sesuai target capaiannya.

“Saya pikir sudah selayaknya para OPD paham apa yang menjadi target dan bagaimana cara mencapainya, segera bekerja lebih efektif,” tegas Roby dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui dari DPA yang diserahkan, alokasi anggaran khusus pendidikan dan kesehatan masih menjadi tumpuan utama. Pemkab Bintan mengalokasikan anggaran untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp296.557.249.880 sedangkan Dinas Kesehatan Rp203.519.691.767. Disamping itu, khusus sepuluh kecamatan yang tersebar di Bintan, anggaran untuk Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp12.319.088.668 dan Kecamatan Bintan Utara Rp10.699.428.167 sedangkan yang paling terendah adalah Kecamatan Mantang yakni Rp4.013.204.667.

Roby dalam sambutannya, masih mengedepankan soal target pembangunan infrastruktur serta pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

“Kita masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi seperti penanganan banjir,” jelasnya.

Pagu anggaran OPD Bintan 2023 sebagai berikut:

Dinas Pendidikan   Rp296.557.249.880
Dinas Kesehatan   Rp203.519.691.767
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan   Rp63.016.853.265
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman   Rp42.484.458.016
Dinas Sosial   Rp16.006.868.087
Dinas Tenaga Kerja   Rp5.970.301.128
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana   Rp10.572.240.166
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian   Rp16.129.300.983
Dinas Lingkungan Hidup   Rp24.401.585.558
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil   Rp7.574.954.468
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa   Rp6.624.098.242
Dinas Perhubungan   Rp9.988.995.925
Dinas Komunikasi dan Informatika   Rp13.659.177.988
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan   Rp11.436.825.014
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu   Rp7.902.088.967
Dinas Kepemudaan dan Olahraga   Rp8.729.762.308
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata   Rp9.943.050.473
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah   Rp5.176.751.560
Dinas Perikanan   Rp13.154.576.055
Sekretariat Daerah   Rp61.104.778.851
Sekretariat DPRD   Rp31.998.473.763

Satuan Polisi Pamong Praja   Rp19.144.074.842
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah   Rp15.660.851.457
Badan Keuangan dan Aset Daerah   Rp158.971.362.068
Badan Pendapatan Daerah   Rp18.341.964.139
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia   Rp7.758.717.804
Badan Penanggulangan Bencana Daerah   Rp12.387.945.539
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Rp7.683.446.529
Inspektorat Daerah   Rp11.169.895.292

Kecamatan Bintan Utara  Rp10.699.428.167
Kecamatan Bintan Pesisir   Rp4.493.562.678
Kecamatan Tambelan   Rp5.818.175.589
Kecamatan Mantang   Rp4.013.204.667
Kecamatan Toapaya   Rp5.586.141.614
Kecamatan Teluk Sebong   Rp5.263.488.445
Kecamatan Teluk Bintan   Rp5.619.470.571
Kecamatan Gunung Kijang  Rp5.441.224.326
Kecamatan Bintan Timur  Rp12.319.088.668
Kecamatan Seri Kuala Lobam  Rp7.114.778.854

Total belanja APBD 2023  Rp1.183.438.903.713