4 Remaja di Karimun Kedapatan “Ngelem” di Ruko Kosong

Remaja Ngelem
Empat remaja yang kedapatan menghisap lem saat berada di Polsek Balai Karimun. (Foto: ist)

KARIMUN – Polsek Balai Karimun mengamankan empat remaja yang mengisap lem ruko kosong, belakang Salemba, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,  Selasa (13/06) sore.

Keempat remaja tersebut terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, yang masing-masing berinisial Ps (15), L (14), Ms (15) serta Ya (17).

Anggota Polsek Balai Karimun mengamankan mereka setelah adanya laporan masyarakat. Masyarakat sudah merasa resah dengan kegiatan para remaja di lokasi itu.

“Kita tindak lanjuti laporan masyarakat dan mendapat empat remaja yang diduga tengah mengisap lem,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Rabu (14/06).

Dari mereka polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng lem merek Goat Brand atau Cap Kambing.

Baca juga: Polres Karimun Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal Asal Batam

Polisi kemudian membawa keempat remaja ke Mapolsek Balai Karimun. Orangtua mereka dipanggil dan diberikan pengarahan, serta membuat surat perjanjian.

Penyelesaian masalah itu disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.

“Jika mereka kembali melanggar atau kedapatan melakukan hal serupa, maka dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Edy. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News