4 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Nama dan Asalnya

4 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Nama dan Asalnya
Tangkap layar Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada para ahli waris pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021). Foto: Antara

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan empat tokoh yang berasal dari berbagai daerah sebagai pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2021.

Keempat pahlawan nasional tersebut yaitu almarhum Tombolotutu asal Provinsi Sulawesi Tengah, almarhum Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari Provinsi DKI Jakarta dan almarhum Raden Aria Wangsakara asal Provinsi Banten.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.

Baca juga: Usmar Ismail, Pelopor Film yang Akan Diberi Gelar Pahlawan

“Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional,” kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11).

Selain pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

“Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama,” tambah Marsda Tonny Harjono.

Selanjutnya ahli waris almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta hadir mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Ismail Marzuki Tampil di Google Doodle

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan “berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.”

Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Upacara Renungan Suci HUT RI ke 76, Kapolres Natuna Kenang Jasa Pahlawan

Sedangkan Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.

Sementara Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia. Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada 1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film tersebut diresmikan sebagai Hari Film Nasional.

Selanjutnya Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang. Raden Aria Wangsakara diketahui melakukan pertempuran selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *