IndexU-TV

860 Warga Tanjungpinang Ajukan Pindah Memilih

muhammad faizal
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mendata sebanyak 860 warga ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Dari 860 warga tersebut, terdiri atas 442 warga pindah memilih masuk, dan 418 warga pindah memilih keluar.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, perpindahan lokasi memilih ini dilakukan masyarakat bukan hanya antar kabupaten/kota dan provinsi saja, namun ada juga yang berpindah kecamatan.

“Ada juga antar kelurahan dan kecamatan di Tanjungpinang,” kata Faizal di Kantor KPU Kota, Rabu (22/11).

Ia menjelaskan, masyarakat yang mengurus pindah memilih ini nantinya akan diplenokan KPU Tanjungpinang dan akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Kepri. “Soalnya pindah memilih ini sangat berpengaruh terhadap jumlah logistik surat suara,” jelasnya.

Baca juga: KPU Batam: 766 Warga Urus Pindah Memilih Pemilu 2024

Faizal menyebut, KPU Kota Tanjungpinang mulai memfasilitasi warga pindah memilih setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada tanggal 21 Juni 2023 hingga 15 Januari 2024 mendatang.

“Jadi terakhir pengurusan pindah memilih tanggal 15 Januari 2024 nanti untuk pengurusan. Perpindahan banyak dilakukan seperti melaksanakan tugas kerja, rawat inap, menjadi tahanan, tugas belajar, pindah domisili dan lainya,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version