IndexU-TV

Gelar Pesta Perceraian, Pria di Lampung Dilaporkan Istri ke Polisi

Kabid Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto: Dok/Instagram Polda Lampung)

LAMPUNG – Rian Maulana dilaporkan istrinya Natalia Dyah Ayuningtyas ke Polda Lampung usai menggelar pesta perceraian. Pria itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.

“Benar, laporannya terkait Undang-Undang ITE, suaminya dilaporkan istrinya,” kata Kombes Umi dikutip dari detik.com, Kamis 18 Juli 2024.

Rian diketahui memposting pesta perceraian itu di akun Instagram miliknya @miriprian. Atas laporan itu, Polda Lampung saat ini masih mempelajari laporan tersebut.

“Kami masih mempelajarinya,” ujarnya.

Baca juga: Gegara Uang Rp50 Ribu, Suami Hajar Istri hingga Babak Belur di Tanjungpinang

Dalam laporan itu, Natalia mengaku dirinya belum resmi bercerai dengan Rian.

“Pelapor merasa telah dicemarkan namanya,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version