Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Gedung Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan merombak Kementerian Keuangan, dan membentuk Kementerian Penerimaan Negara setelah dilantik 20 Oktober nanti.

Informasi itu disampaikan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), yang juga Dewan Penasihat Prabowo, Burhanuddin Abdullah.

Burhanuddin Abdullah mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara nantinya akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujar Burhanuddin Abdullah dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu 25 September 2024 melansir Detikfinance.

Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Dia menyebutkan, nilai BUMN mencapai US$1 triliun tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot.

Burhanuddin menuturkan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo akan dilakukan mulai Januari 2025.

Baca juga: Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Bentuk Zaken Kabinet, Apa Itu?

“Harus ada transformasi kelembagaan bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” sambung dia.

Prabowo memang pernah berjanji memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika menang di Pilpres 2024.

Janji itu tertuang dalam ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ yang akan jadi fokus pemerintahan yang dipimpin Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka ke depan.

Pemisahan itu nantinya, lanjut Burhanuddin, akan berujung pada Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada langsung di bawah presiden.

Pembentukan BPN dilakukan dengan niat menggenjot penerimaan negara, baik itu dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebelumya, Prabowo Subianto juga menyatakan bakal membentuk zaken kabinet, yang nantinya akan diisi orang-orang yang berkompeten meski mereka diajukan dari partai politik (Parpol).