Polisi Buru Seorang Dokter di Medan

Seorang Dokter di Medan Pengguna Mobil Bodong Diburu Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengecek keempat mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Medan – Polisi buru seorang dokter berinisial FN di Medan, Sumatera Utara. Dokter itu diburu tersandung kasus penggunaan mobil bodong.

Dokter itu diburu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.  Pasalnya, dokter bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka penggunaan mobil tanpa kelengkapan dokumen alias bodong.

“Kita masih lakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, di Medan, Jumat (10/09).

Ia mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.

BACA JUGA: Pria di Medan Bunuh Ayah dan Saudara Kandungnya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap FN setelah polisi mengungkap kasus penggunaan mobil pelat Corps Consulat (CC) dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu Konsulat Rusia milik tersangka beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia tersebut tidak dilengkapi kelengkapan dokumen.

Mengenai kasus penggunaan pelat kendaraan palsu Konsulat Rusia, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polrestabes Medan.

Sebagaimana diketahui, Pihak kepolisian mengungkap motif oknum dokter di Kota Medan, Sumatera Utara,
berinisial MF yang menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raflesmengatakan bahwa dari
interogasi, MF mengaku sengaja menggunakan pelat palsu tersebut agar lebih leluasa melakukan perjalanan.
Karena berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan sering menjemput tamu dari Rusia yang datang ke
Kota Medan.

“Motifnya supaya tidak dipersulit, terus ada jalur khusus untuk konsulat. Sehingga memudahkan menjemput
tamu,” katanya.

Ia menyebut hingga saat ini tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas
Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan dan memeriksa MF. “Kita sedang selidiki satu surat perjalanan yang kami temukan dari MF. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.  (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *