Tanjungpinang – Sekitar 24.831 anak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan divaksinasi jenis Sinovac.
Kegiatan vaksinasi dimulai di Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Tanjungpinang, Jumat (17/12).
Mereka yang akan divaksinasi sudah memasuki usia 6 hingga 11 tahun.
Umur menjadi salah satu syarat untuk divaksinasi ditengah pandemi COVID-19.
“Hampir semua anak yang divaksinasi sudah sekolah SD,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2 dan KB) Kota Tanjungpinang, dr Elfiani Sandri kepada Ulasan.co di Kantor DKP2 dan KB Kota Tanjungpinang berada di Jalan DI Panjaitan Km 6 Tanjungpinang, Kamis (16/12).
dr Elfiani Sandri menjelaskan, Kota Tanjungpinang sudah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun.
Baca juga: Simak, Syarat Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Karena Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengisyaratkan, daerah yang melaksanakan vaksinasinya mencapai minimal 70 persen dan vaksinasi lansianya minimal 60 persen.
Kota Tanjungpinang merupakan salah satu daerah, yang sudah melebihi pencapaian vaksinasi ditetapkan kementerian tersebut.
“Kita sudah mencapai itu. Kita sudah bisa melaksanakan,” tegas dia.
Ia katakan, vaksin yang akan disuntikkan kedalam tubuh anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Tanjungpinang tidak memiliki evek samping.
Sehingga, vaksinasi tersebut aman bagi anak.
“Reaksinya tergantung dari ketahanan tubuh seseorang. Ini bisa dikatakan aman,” sebut dia.