Polsek Tebing Bekuk Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Sei Bati

Anggota Polsek Tebing Karimun, berhasil ringkus pelaku jambret AR di Sei Bati. (Foto:Elhadif)

KARIMUN – Polsek Tebing, Karimun ringkus pelaku jambret Ar di kawasan Lapangan Bola Pamak, yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Tebing AKP Muhammad Djaiz menjelaskan pelaku ini memang sudah menjadi incaran polisi karena sudah melakukan tindak kejahatan di jalanan sejak awal pertengahan November lalu.

“Pelaku ini pernah melakukan kejahatannya pada 17 november lalu sekira pukul 20.00 wib di Sei Bati. Dia mengintai pelaku sepeda motor yang baru pulang kerja,” jelas Djaiz, Sabtu (26/11).

Aksi nekat yang dilakukan pelaku waktu itu, dengan memepetkan kendaraannya terhadap korban. Spontan waktu itu tas milik korban yang tergantung persis didepan sepeda motor korban berhasil terlepas dan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban yang diincar.

“Kejadian di Sei Bati ini korban melaporkan ke kita, dan sejak itu kita intai terus keberadaan pelaku, dan berhasil di temukan di pangan bola Pamak pada Jumat lalu sekira pukul 18.42 WIB,” sebut Djaiz.

Kini pelaku terancam hukuman pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.

“Kini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” jelas Djaiz.