Ada Tambang Pasir Berkedok Kolam Ikan di Bintan, Warga Minta Ditutup

Lokasi tambang pasir di Kampung Bangun Rejo RT03/RW02, Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Warga Kampung Bangun Rejo RT03/RW02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya tambang pasir berkedok kolam ikan di wilayahnya.

Para warga pun sontak memasang plang penolakan di depan gapura kampung mereka. Plang dengan papan kayu itu bertuliskan “Kami warga Kampung Rejo khususnya RT03/RW02 menolak tambang pasir ilegal”.

Selain plang tersebut, warga melintangi kayu agar lori pengangkut pasir tidak masuk ke wilayah tambang pasir.

“Permintaan ditutup atau dihentikan aktifitas tambang pasir permintaan warga kami di sini. Bukan keinginan saya pribadi. Saya mewakili warga,” kata Ketua RW02, Miswanto di Bintan, Jumat (06/10).

Baca Juga: Kapal SB Bayu Indah 5 Batam-Bintan Bakal Mulai Beroperasi

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui persis waktu aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal beroperasi di wilayahnya itu. Hal itu lantaran aktivitas tambang pasir sebelumnya berkedok kolam ikan air tawar.

“Kemungkinan dua sampai tiga tahun. Awalnya, katanya buat kolam ikan di sana (RT03). Sekarang pindah di sini lagi (masih di wilayah RT03),” ucap dia sembari mendampingi pihak kepolisian meninjau lokasi.

Warga Kampung Bangun Rejo hentikan aktifitas tambang pasir dengan memasang papan plang didepan gapura kampung di wilayah RT03/RW02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Menurutnya, sejak adanya aktivitas tambang pasir itu, Kampung Bangun Rejo khususnya di wilayah RT03 sering terendam banjir saat hujan turun.

“Kampung kami tenggelam. Yang kami khawatirkan masa depan anak kami ke mana. Ini yang kita khawatirkan,” sebut dia.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Bintan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang PDF

Dari pantauan Ulasan, ada dua unit mesin penyedot pasir di lokasi tambang pasir itu. Lalu, ada juga terlihat dua pipa bewarna putih dari kolam hingga di tepi jalan raya. Hal itu untuk memasukkan pasir ke dalam lori.

Selain itu, juga tak terdapat plang nama atau tanda pengenal pihak-pihak yang melakukan aktivitas tersebut di lokasi.

Sementara Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto menyebutkan, tinjauan itu berdasarkan laporan dari masyarakat perihal adanya aktivitas tambang pasir di wilayah Kampung Bangun Rejo.

Ia pun membenarkan adanya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal itu setelah meninjau langsung ke lokasi.

“Kita minta ini ditutup (aktivitas tambang pasir) dan tidak beroperasi lagi,” ucap AKP Rugianto.

Baca Juga: Duh, Harga Beras dan Gula Naik di Bintan

AKP Rugianto mengatakan, penutupan aktivitas tambang pasir itu sampai pihak pengelola bisa menunjukkan dokumen resmi ke pihaknya. Baik itu dokumen izin tambang hingga dokumen lainnya.

Ia tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, apabila masih terdapat laporan dari warga dengan adanya aktivitas tambang pasir tersebut.

“Tidak bisa tunjukkan dokumen resmi, kita akan kerja sama dengan Polres Bintan untuk memberikan tindakan tegas,” sebut dia.