Hukum  

Akademisi Kepri Tanggapi Kondisi Umat Islam di China

Tanjungpinang, Ulasan. Co Dr. Suryadi, M.H., salah satu akademisi dari Tanjungpinang Kepulauan Riau mengeluarkan pandangannya terkait kondisi Umat Islam di Xinjiang, China.

Suryadi menyebut ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

“Menurut Saya, yang paling strategis saat ini adalah hendaknya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami Umat Islam, khususnya di Xinjiang, China,” ucap Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang itu, Rabu (18/12).

Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Provinsi Kepulauan Riau itu juga mendesak kepada PBB untuk segera bersikap dan mengeluarkan resolusi tegas terkait pelanggaran HAM dan ketidakadilan atas masyarakat Uighur tersebut. Bahkan tidak hanya Uighur, PBB juga harusnya segera bersikap terhadap ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Rohingya (Myanmar), Palestina, Suriah, Yaman, dan yang terkini di India.

Khusus untuk Pemerintah Indonesia, Sekretaris Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW-KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau ini mengingatkan bahwa sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan HAM, Pemerintah Indonesia agar segera merespons gelombang aspirasi Umat Islam terkait pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Hal ini kan juga sesuai dengan amanat UUD NKRI Tahun 1945 dan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif”, terang anggota Senat Universitas di UMRAH itu.

“Posisi strategis Indonesia di OKI dan PBB hendaknya dimaknai oleh Pemerintah Indonesia dengan lebih aktif menggunakan perannya untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Xinjiang dan beberapa negara lainnya,” tegas Suryadi.

Kepada segenap bangsa Indonesia, Suryadi menghimbau agar menyikapi masalah ketidakadilan dan penistaan HAM di Xinjiang tersebut dengan penuh kearifan, damai, dan tetap memelihara persatuan bangsa.