Akhirnya KPK Benarkan Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Jakarta – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap Wali Kota Bekasi yakni Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (05/01) siang tadi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (05/01).

“Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Beberapa Pihak Terjaring OTT di Bekasi Masih Diperiksa KPK

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.

Nuruf Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.

“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron.

Penulis: AntaraEditor: Adly 'Bara' Hanani