Tanjungpinang – Massa Koalisi Aksi Menyelamatkan Kota Tanjungpinang (KAMT) kecewa karena tidak ada satu pun pimpinan atau anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang merespon aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09).
Koordinator Umum aksi KAMT, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran tidak ada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang merespon aksinya.
Ia pun mengancam akan kembali menggelar aksi dengan tuntutan yang sama dan jumlah massa yang lebih banyak.
“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan kami tak dipenuhi,” tegasnya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09).
Baca juga: Massa KAMT Akan Geruduk Kantor DPRD Tanjungpinang, Ini Tuntutannya
Budi menjelaskan, selain melakukan aksi yang lebih besar, pihaknya juga akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) untuk membuat laporan.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi KAMT, Adiya Prama Rivaldi dengan tegas mengatakan sikap dan mendesak Ketua DPRD Kota Tanjungpinang untuk segera menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan skandal yang melibatkan Wali Kota Tanjungpinang.
“Kami mendesak ketua DPRD Kota Tanjungpinang untuk segera membuat tim pansus terkait kebenaran foto dugaan skandal tersebut, mengingat sebelumnya hal sama pernah terjadi kepada Aceng Fikri selaku Bupati Garut dan dewan langsung membuat tim pansus atas dugaan skandal,” ujar Adi di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09).
Sementara itu, Koordinator Umum Budi Prasetyo mengatakan ia dan massa aksi juga mendesak DPRD Kota Tanjungpinang untuk mengusut tuntas dana anggaran hasil refocusing miliyaran rupiah di kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Aksinya Tak Direspon DPRD Tanjungpinang, KAMT Ancam Gelar Aksi yang Lebih Besar
Hal itu bertujuan agar mendapatkan kejelasan mengenai perihal tersebut dialirkan kemana saja serta meminta transparansi Wali Kota bersama jajaran di depan DPRD yang dihadiri oleh mahasiswa dan pemuda.
“Mendesak ketua DPRD kota untuk memanggil Wali Kota yang akan dihadiri pemuda dan mahasiswa untuk menjelaskan dana hasil refocusing dan dana di dinas sosial,” tegas Budi.
Lanjutnya, selain ke DPRD, massa KAMT juga akan melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri). KAMT akan membuat laporan ke Kejati Kepri terkait persoalan dana refocusing yang tidak transparan dan dana penanganan COVID-19 Tahun anggaran 2020 lalu.
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar Rp33 miliar dana penanganan COVID-19 di dinas
“Yang akan kami pertanyakan di Kantor DPRD dan segera membuat laporan ke kejati terkait persoalan tersebut serta akan kita desak kejati untuk mengusut tuntas atas laporan kami, dan ini akan kita tembus kan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan Agung,” ungkap Budi.
Ia juga menegaskan, apabila desakan KAMT tidak gubris oleh DPRD maupun Kejati Kepri, maka KAMT akan melakukan dobrakan besar yang akan terbentuk dari berbagai elemen masyarakat Kota Tanjungpinang.
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet