Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Pamedan

Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia
Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia sedang deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia mendeklarasikan Seruan Mengawal Demokrasi Pascareformasi di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 7 Februari 2024.

Aliansi ini tergabung sejumlah masyarakat dan aktivis mahasiswa. Deklarasi itu dicetuskan karena melihat situasi Indonesia saat ini mengalami darurat keadilan pascareformasi.

Untuk itu mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan dan mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar berjalan dengan langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).

Dalam seruannya, aliansi mengajak rakyat Indonesia, khususnya di Kepri, bersatu mengutuk segala tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.

Mereka juga menguntuk agar hak pilih rakyat dalam pemilu dilaksanakan tanpa intimidasi dan memberikan rasa takut.

“Pernyataan kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang sedang merasa keresahan atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik, dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka,” ujar Kordinator Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia, Adya Prama Rivaldi saat membacakan menifesto pernyataan sikap.

Adya mengungkapkan, aksi ini berangkat dari kekhawatiran terkait polarisasi politik di tengah persiapan pemilu.

Ia juga menekankan deklarasi bertujuan bertujuan untuk menghindari pemilu yang tidak beradab, curang, dan tidak didasari keterbukaan. “Kami tidak mau pemilu didasari akal-akalan,” ujar Adya.

Adya memberikan peringatan bahwa proses pemilu harus mempertahankan nilai-nilai keadaban yang diwariskan para pendahulu bangsa.

Sambil menyadari ketidakadaban dalam pilpres sebelumnya, Adya menilai situasi saat ini lebih tidak kondusif dan menunjukkan indikasi kecurangan yang lebih serius.

“Deklarasi ini merupakan seruan mengingatkan seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Adya.

Selain itu, dalam deklarasi tersebut Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia juga merilis poin-poin pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Kami mendesak Presiden Joko Widodo sebagai negarawan sejati dan contoh dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas, adil, dan makmur tanpa berpihak kepada kepentingan politik tertentu.

2. Kami mendesak pemimpin daerah dari tingkat gubernur, walikota/bupati hingga kepala desa beserta pihak-pihak terlibat agar bersifat netral dalam mengawal pemilu, dengan tujuan mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang menghormati asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

3. Kami meminta seluruh aparat negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (Polri), untuk menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam mengawal demokrasi pemilu yang bebas dan jujur.

4. Kami mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjaga integritas dan independensi, untuk memastikan pemilu berjalan dengan damai, kondusif, aman, dan bermartabat.

5. Kami mendesak para pemimpin bangsa untuk berperan aktif sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, guna mencegah keterbelahan masyarakat yang dapat mengancam kesatuan bangsa.

Baca juga: Polres Karimun Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sukseskan Pemilu Aman dan Damai

Aksi ini pun berjalan damai hingga selesai dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News