Aliansi Mahasiswa Bawa 4 Tuntutan Terkait Rempang ke Kantor DPRD Batam

Aliansi Mahasiswa Batam
Pertemuan Aliansi Mahasiswa Batam dengan Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto di kantor DPRD Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Aliansi Mahasiswa Batam membawa empat tuntutan soal Pulau Rempang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/09).

Dari pantauan Ulasan.co, aliansi mahasiswa itu terdiri dari berbagai kampus di Kota Batam. Sejak pukul 09.45 para mahasiswa itu sudah berkumpul di depan kantor DPRD Batam.

Kedatangan mahasiswa itu langsung disambut oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri. Kemudian melaksanakan pertemuan di ruangan rapat DPRD Batam. Tampak hadir juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto.

“Kami sangat kecewa. Karena lihat kondisi dan situasi Batam, yang tidak baik hari ini. Kami ambil jalan terbaik. Demi mewujudkan kondusifitas agar ini maka terwujud lah forum ini,” kata Kordum Aksi, Andre.

“Kami tidak menolak investasi. Tetapi, kami kecewa masyarakat Rempang Galang sangat resah,” tambahnya.

Dalam pertemuan kali itu, terdapat empat tuntutan dari para mahasiswa yakni.

1. Mendesak DPRD Batam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang, Galang.

2. Mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang, Galang.

3. Mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang.

4. Meminta BP Batam mempertahankan 16 titik kampung tua dan tetap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional oleh pemerintah pusat di Rempang.

Baca juga: Nenek 105 Tahun di Rempang Baru Tahu Akan Direlokasi

Baca juga:Rumah Dijanjikan untuk Warga Rempang Masih Hutan, Sekarang Baru Buka Jalan

Hingga berita ini terbit, pertemuan tersebut masih berlangsung. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News