Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejati Kepri, Ada Apa?

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejati Kepri, Ada Apa?
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (9/12). Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (9/12).

Koordinator aksi, Budi Prasetyo mengatakan, aksi tersebut dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang bertepatan pada Kamis (9/12).

Baca juga: BEM KM UMRAH Aksi Teatrikal di Kejati Kepri

Ia menjelaskan, pihaknya mendesak Kejati Kepri untuk segera mengusut tuntas permasalahan korupsi di Kepri. Khususnya, dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Kami mendesak Kejati Kepri untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang telah di laporkan oleh JPKP Kota Tanjungpinang pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu,” tegasnya.

Baca juga: Tiga Kajati dan Delapan Kajari Dicopot Gara-gara Main Proyek

Menurutnya, desakan itu lantaran masalah tersebut masuk dalam kategori penanganan kasus ringan.

Aliansi itu menilai, sejauh ini belum ada prestasi yang bisa dibanggakan terkait hasil penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Kepri di wilayah hukum Provinsi Kepri.

Selain itu, berbagai permasalahan korupsi di Kepri juga menjadi sorotan aliansi tersebut. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap segera maling uang rakyat,” para masa aksi juga menuntut agar Kejati Kepri menuntaskan dugaan kasus Korupsi Tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna tahun 2011-2015.

Hingga berita ini dimuat, aksi tersebut masih berlangsung. Terlihat pula Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *