Anggota DPRD Batam Kecewa Kepala OPD Mangkir saat RDP Pelebaran Jalan Kampung Jabi

Anggota DPRD Batam Kecewa Kepala OPD Mangkir saat RDP Pelebaran Jalan Kampung Jabi
Anggota Komisi I DPRD Batam, Kepulauan Riau, Utusan Sarumaha (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Anggota Komisi I DPRD Batam, Kepulauan Riau, Utusan Sarumaha, kecewa dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mangkir saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait warga Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Senin (06/06).

Sejumlah kepala OPD terkait pun diundang pihaknya, termasuk Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun, nyatanya tak ada Kepala OPD atau Kepala Badan yang hadir. Hanya staf atau bawahannya yang diutus mengikuti rapat.

“Yang datang jajaran bawahan yang tidak mampu menyajikan informasi yang akurat,” kata Utusan Sarumaha di Batam.

Utusan meminta, para Kepala OPD terkait, harus hadir dalam rapat lanjutan yang akan dilaksanakan pada Kamis (09/06) mendatang. Pihaknya menghargai staf yang diutus dalam rapat hari ini, tapi dia berharap yang hadir adalah orang-orang yang memberikan solusi dalam masalah ini.

“Saya harap harus hadir nanti (kepala OPD), karena ini meliputi kepentingan masyarakat,” katanya.

Mengenai polemik di Kampung Jabi, Utusan menilai masyarakat setempat wajar memperjuangkan hak mereka karena di sana ada titik kampung tua, tapi justru dijadikan untuk pelebaran jalan.

Menurutnya, tidak ada solusi konkret pemerintah untuk mengakomodir masyarakat yang masuk dalam titik kampung tua.

“Masyarakat cukup antusias menyambut pembangunan jalan ini, hanya saja harus diperhatikan juga eksistensi masyarakat yang cukup lama menempati Kampung Jabi. Yang dituntut kawan-kawan itu adalah terkait dengan eksistensi mereka selama ini, sudah masuk kampung tua tapi tak diakomodir pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, beberapa warga perwakilan warga Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau mendatangi kantor ketua DPRD Batam, Nuryanto, Rabu (25/5).

Mereka mengadu terkait pelebaran jalan yang akan berimbas ke rumah warga, kurang lebih 200 kepala keluarga. (*)