BATAM – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aman, memprediksi polemik daya tampung sekolah pada Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun 2023 ini akan kembali muncul.
“Ini polemik tahunan (daya tampung), bisa saja itu terjadi lagi. Karena jumlah calon siswa yang ikuti PPDB, dengan jumlah daya tampung siswa di SD [Sekolah Dasar] Negeri tidak seimbang, sehingga tidak mencukupi,” kata Aman, Rabu (7/6).
Menurutnya, mayoritas orang tua ingin anaknya masuk ke sekolah negeri, walaupun sebenarnya ada alternatif sekolah swasta.
“Alasannya karena biaya sekolah swasta mahal dibanding negeri,” kata dia.
Aman meminta orang tua yang mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk memasukkan anaknya di sekolah swasta, agar anak-anak yang orang tuaanya kurang mampu bisa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. “Agar ada pemerataan distribusi siswa,” kata dia.
Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, pihaknya menawarkan salah satu solusi kepada Dinas Pendidikan, yakni dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). “Tapi usulan itu sampai saat ini tidak disepakati oleh Pemko Batam,” kata dia.
Menurutnya, jika usulan itu disepakati maka kasus penumpukan siswa di satu rombel tidak akan terjadi. Sehingga ketika jumlah siswa di sekolah negeri sudah penuh, maka jumlah calon siswa yang tidak tertampung dapat disekolahkan di sekolah swasta. “Kemudian kalau ortunya enggak mampu maka dibantu oleh Pemko Batam melalui BOSDA,” kata dia.
Takada Laporan Kendala
Aman mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan kendala terkait PPDB Online yang telah berjalan, sejak Sabtu (03/06).
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada keluhan. Kalau pada tahun sebelumnya di hari pertama karena trafiknya memang agak padat, jadi banyak orang tua siswa yang mengeluh karena tidak bisa masuk ke servernya itu,” kata dia.
Baca juga: Sudah 3.005 Siswa Mendaftar Lewat Jalur Afirmasi PPDB SD di Batam
Ia menilai, sistem PPDB online tahun ini sudah diformulasikan sedemikian rupa oleh Disdik Batam sehingga tidak mengalami kendala.
“Sampai sekarang kami belum mendengar adanya keluhan itu,” kata dia.
Jangan Ada Titipan Siswa
Aman menekankan kepada para panitia PPDB di Kota Batam, tidak bermain-main dalam pelaksaannya. Ada dua poin yang menjadi penekananya.
Pertama, sekolah harus menjalankan prosedur PPDB dengan memprioritaskan ketentuan yang sudah ditentukan.
“Ketika pendaftaran zonasi, yang mana calon siswa rumahnya lebih dekat itu yang harus jadi prioritas,” kata dia.
Kedua, kalau terjadi kelebihan daya tampung harus dibicarakan bersama sama oleh stake holder pendidikan agar dapat mengambil kebijakan secara baik.
“Tidak bisa sekolah main sendiri, karena tentu itu akan menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News