IndexU-TV

Anggota Komisi IV DPRD Batam Minta Pemerintah Kembangkan Sekolah Swasta

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa. (Foto:Irvan Fanani/ulasan.co)

BATAM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyoroti polemik terkait daya tampung pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kota Batam, khususnya sistem zonasi yang acapkali diwarnai tindakan penyiasatan.

Menurutnya, Pemerintah pusat maupun daerah seharusnya dapat mengembangkan sekolah swasta, agar seluruh calon peserta didik dapat tertampung dengan jaminan mutu pendidikan yang baik.

“Sekolah swasta di Batam sudah banyak yang dibangun, tapi karena SPP tinggi, masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri yang gratis,” ujar Mustofa, Selasa 4 Juni 2024.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Mustofa meminta agar pemerintah daerah mencari solusi yang tidak hanya fokus pada pembangunan ruang kelas baru di sekolah negeri, tetapi juga memberdayakan sekolah swasta.

“Kalau melihat jumlah sekolah swasta dan negeri di Batam, sebenarnya cukup untuk menampung calon peserta didik. Namun yang menjadi problem setiap tahunnya salah satunya yakni banyak orang tua yang berbondong-bondong menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri, sehingga daya tampung sekolah tak mencukupi,” kata Mustofa.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Total daya tampung siswa untuk jenjang SD yakni sebanyak 22 ribu siswa dan SMP sebanyak 12 Ribu siswa.

“Kami berusaha untuk mencari solusi alternatif yang dapat membantu sekolah. Saat ini, baik sekolah swasta maupun negeri sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat. Jadi, bantuan dari daerah tidak boleh serupa dengan BOS lagi,” kata Mustofa.

Ia mengungkapkan, salah satu solusi yang dapat dilakukan yakni dengan memberikan bantuan kepada murid, bukan sekolah. “Ini bisa kita lakukan, karena tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.

Mustofa menambahkan, saat ini pihaknya juga terus memantau proses PPDB yang sedang berlangsung sesuai dengan kewenangan dan kebijakan yang ada, serta berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan lancar.

“Kami akan memberikan masukanjuga kepada pemerintah daerah, baik berupa regulasi maupun secara verbal,” pungkasnya.

 

Exit mobile version