APINDO Batam: Perusahaan Tak Sanggup Bayar UMK Bisa Ajukan Penangguhan

Rafki Rasyid
Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid mengungkapkan, perusahaan yang kesulitan membayar Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 dapat mengajukan penangguhan pembayaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Ia menyebutkan, penangguhan ini tidak berarti penghindaran pembayaran, melainkan penundaan penerapan aturan dengan alasan seperti ketidakstabilan kondisi perusahaan atau alasan lain yang dapat dipertimbangkan. Dengan demikian, kewajiban pembayaran tetap akan dipenuhi setelah kondisi perusahaan membaik.

“Penangguhan ini bisa diajukan ke Disnaker Kota Batam,” ujar Rafki, Sabtu 20 Januari 2024.

Meskipun UMK tahun 2024 telah diterima dengan relatif baik oleh perusahaan di Kota Batam dan ekonomi cukup terjaga baik karena kemampuan pengusaha dalam membayar upah bagi para karyawannyan. Di sisi lain beberapa sektor usaha tertentu seperti sektor garmen mendapat kesulitan.

Hal tersebut lantaran permintaan dari pasar global yang mengalami penurunan dan dapat berdampak pada kesulitan perusahaan membayar upah kepada karyawan, terutama dengan adanya kenaikan UMK tahun ini.

Rafki berharap agar perusahaan garmen di Batam tetap bertahan. Ia juga meminta pemerintah untuk terus mendukung keberlanjutan usaha mereka.

“Dari pemerintah mungking bisa memberikan insentif, sehingga perusahaan-perusahaan di sektor ini tetap bertahan di Batam,” harapnya.

Baca juga: Apindo Batam Minta Pengusaha Patuhi Kenaikan UMP Kepri 2024

Rafki juga mengimbau perusahaan di sektor lain untuk mematuhi UMK yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya penyesuaian struktur dan skala upah di setiap perusahaan dengan nilai UMK yang baru.

Upah pekerja yang tidak mencapai minimum juga diharapkan akan meningkat seiring dengan kenaikan UMK dengan mempertimbangkan produktivitas dan kemampuan finansial perusahaan.

“Saya mengimbau para pekerja untuk tetap fokus pada produktivitas dan meningkatkan kompetensi mereka. Ini akan mendukung kemajuan perusahaan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” jelas Rafki. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News