IndexU-TV

Asintel Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum kepada ASN Pemkab Bintan

Asintel Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum kepada ASN Pemkab Bintan
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Lambok Marisi Jakobus Sidabutar (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Bintan – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Lambok Marisi Jakobus Sidabutar memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Rabu (15/09).

Penyuluhan hukum ini dipandu moderator Kepala Seksi Penerangan Hukum Jendra Firdaus dengan narasumber Asintel Kejati Kepri memaparkan Peran Pengamanan Pembangunan Strategis Dalam Upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Asintel Kejati Kepri mengatakan, dalam program prioritas Jaksa Agung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.

“Dalam implementasinya, Kejaksaan melalui Bidang Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya, bidang Intelijen hadir dengan program
Pengamanan Pembangunan Strategis,” kata Asisten Intelijen Kejati Kepri yang juga sebagai Pakar Hukum Kepailitan.

Dalam penyuluahan hukum ini Asintel Kejati Kepri menjelaskan juga tentang apa yang dimaksud dengan Pengamanan Pembangunan Strategis?, apa saja ruang lingkup dan kriteria pembangunan strategis, mekanisme pengajuan kegiatan pengamanan, peran pemerintah daerah, peran kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis serta manfaat dilakukan pengamanan proyek strategis oleh kejaksaan.

BACA JUGA: Kejati Kepri Periksa Huzrin Hood dan Aziz Kasim Djou

Materi disampaikan dalam suasana dialogis dan interaktif serta menarik perhatian para peserta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah KabupatenBintan.

Peserta yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bintan dan dihadiri Plt. Bupati Bintan Robby Kurniawan dan Ketua DRPD Bintan Agus Wibowo.

Plt Bupati Bintan menyambut baik kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut. Ia mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi acara ini guna menambah pengetahuan dan wawasan hukum di lingkungan Pemkab Bintan.

“Saya minta pimpinan OPD yang hadir memanfaatkan peluang dan momentum ini,” kata Robby Kurniawan.

Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya mengecek suhu tubuh dan mewajibkan
penggunaan handsanitizer. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koodinator pada bidang Intelijen dan Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejati Kepri. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version