ASN Diminta Taati Aturan Larangan Cuti Akhir Tahun

ASN Harus Taat Aturan Larangan Cuti Akhir Tahun
Tangkapan layar larangan bepergian dan cuti bagi ASN. (Foto: Antara)

Jakarta – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta taati terhadap aturan larangan cuti akhir tahun 2021.

“Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (22/11).

Ia juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata. “Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” tegasnya.

Pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.

Baca Juga : 

Prit! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.

“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” terangnya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga : 

Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos

Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *