Balai POM Batam Terbitkan Pedoman Penggunaan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul

BPOM Batam
BPOM di Batam bersama Dinkes saat melakukan pengawasan terhadap makanan Ciki Ngebul. (Foto: ist)

BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Batam menerbitkan pedoman, atau mitigasi terhadap konsumsi dan penggunaan nitrogen cair (LN2) pada jajanan Ciki Ngebul.

Dari hasil penelusuran ke berbagai produsen, Balai POM beserta Dinas Kesehatan melarang nitrogen cair digunakan secara langsung sebagai bahan tambahan pangan.

“Jadi kalau dilarang tidak, untuk sebagai bahan penolong masih di perbolehkan. Namun, tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan,” kata Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya , Selasa (16/1).

Lintang menambahkan, pihaknya telah menerbitkan pedoman atau mitigasi terhadap konsumsi dan penggunaan nitrogen cair (LN2) sejak Jumat (13/1) lalu.

“Untuk tata cara penggunaan ini harus diamankan. Dalam artian, pedomannya yaitu mulai dari penaganan dan penyimpanannya,” kata dia.

Seperti wadah penyimpanannya harus khusus yang bisa menahan kenaikkan suhu. Kemudian penjaja makanan tersebut sudah terlatih, atau memiliki sertifikat dalam penggunaan nitrogen cair, lalu menggunakan alat pelindung diri sarung tangan khusus.

Baca juga: BPOM Bersama Dinkes Awasi Makanan Ciki Ngebul di Batam

“Artinya kita sudah memiliki pedoman yang sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan, dan langsung melaksanakan kegiatan sosialiasasi,” ujarnya.

Lintang juga menyebutkan, dari hasil penelusuran ke produsen, Balai POM Batam telah melakukan beberapa pemeriksaan di sarana tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi namun dalam proses pendistribusiannya mesti terdata. “Mulai dari kesiapan dan penggunaannya harus jelas. Dan ini terkait dengan administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, perihal sanksi bagi penjual pangan dan produsen nitrogen cair ada di pihak Dinkes. Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan laporan spesifik, perihal dampak dari mengonsumsi Ciki Ngebul di Kota Batam.

“Mitigasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan kita, agar tidak ada korban dari konsumsi Ciki Ngebul,” tutupnya.

Baca juga: 58 Kasus TBC Terdeteksi di Batam, 407 Orang Lainnya Diduga Terjangkit