Banyak Kasus Rokok Ilegal di Batam Tak Ada Pelaku, Ini Penjelasan Bea Cukai

Pasca Diserang OTK, Bea Cukai Selidiki Pemilik Rokok Ilegal di Batam
Petugas Bea Cukai Batam Diserang OTK saat Operasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)

Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam akan terus gencar melakukan pengungkapan rokok ilegal atau non cukai di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meski ada beberapa kasus yang tidak ditemui pelakunya.

Berdasarkan data sejak awal Januari hingga 1 Agustus 2021, petugas Bea Cukai Batam telah menindak sedikitnya 46 kasus rokok ilegal dengan nilai Rp4.753.936.236 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp3.664.862.436.

Pengungkapan itu termasuk dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kota Batam.

Beberapa pengungkapan Bea Cukai Batam beberapa waktu terakhir belum menyentuh hingga pelaku atau pemilik barang. Bea Cukai Batam hanya pengamanan barang bukti saja.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Batam Diserang OTK saat Operasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam Muhammad Rizki Baidillah mengaku di beberapa pengungkapan yang dilakukan pihaknya memang tidak ditemukan pelaku.

“Ada beberapa kasus yang tidak ditemukan pelakunya, karena barang bukti ditinggal begitu saja,” kata Rizki saat dikonfirmasi Ulasan pada Sabtu (11/9).

Rizki menjelaskan, ada beberapa modus para pelaku rokok ilegal untuk mengelabuhi petugas, sehingga saat pengungkapan hanya ditemukan barang bukti saja.

“Ada beberapa kasus juga yang menjual barang bukti itu hanya dititipkan saja, jadi tidak di temukan bukti yang kuat saat penindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rizki, untuk menyentuh akar rokok ilegal seperti pelaku atau pemilik barang cukup sulit jika para pelaku menggunakan pola yang terputus, sehingga pengungkapan hingga ke pemilik cukup sulit dilakukan.

“Kendalanya pasti alat bukti, karena sebagian polanya putus,” tandasnya.

Baca juga: Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan 2 Petugas Bea Cukai Batam

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Batam mendapat perlawanan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat melaksanakan operasi Gempur Rokok dan minuman keras ilgeal di kawasan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (31/08).

Akibat kejadian tersebut dua orang petugas bea cukai mengalami cedera dan barang bukti yang hendak di sita tersebut diambil kembali oleh OTK yang menyerang petugas. Kasus itu pun telah dilaporkan ke polisi setempat dan telah diamankan dua orang pelaku.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *