Bawaslu Batam Telusuri Dugaan Caleg Kampanye di Masjid

Syailendra
Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sedang menelusuri dugaan temuan seorang oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan kampanye di salah satu masjid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ulasan.co, kampanye tersebut dilakukan di salah satu masjid di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi, Syailendra Reza mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut diketahui oleh pihaknya setelah mendapat laporan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sekupang.

“Infonya kami terima dari Panwascam, saat ini lagi proses penelusuran,” ujar Reza, Selasa 19 Desember 2023.

Ditanyakan perihal kronologis dugaan temuan pelanggaran tersebut, Reza tidak dapat membeberkan lebih lanjut lantaran saat ini masih dalam proses penanganan pelanggaran.

Baca juga: Caleg Bagi-Bagi Duit di Natuna, Bawaslu Kepri: Lagi Diusut

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya juga telah menurunkan tim untuk mendalami dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Ia mengatakan, proses penelusuran tersebut akan dilakukan sesuai aturan selama tujuh hari kerja.

“Lagi proses penelusuran, jadi belum bisa dikomunikasikan. Nanti kalau sudah selesai baru  kita komunikasikan. Prosesnya selama seminggu,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News