BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam meminta caleg DPR RI daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) mencabut kampanye lewat instastory di masa tenang.
Pasalnya, caleg DPR RI dapil Kepri nomor urut 2 Partai NasDem, Randi Zulmariadi mengunggah serangkaian gambar kegiatan kampanye dalam bentuk video slide di instagram story pribadinya pada Senin 12 Februari 2024.
Pantauan ulasan.co pada Selasa 13 Februari 2024 pukul 15.28 WIB, unggahan instagram story milik caleg NasDem berudari 60 detik itu memperlihatkan foto-foto kegiatan Randi saat kampanye dan bertemu masyarakat.
Unggahan instagram story tersebut diperkirakan diunggah pada Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam postingan instagram story itu juga dilengkapi dengan tagar #jejakikhtiar RZR.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, menegaskan bahwa pada masa tenang tidak boleh ada postingan di media sosial yang mengandung unsur kampanye.
Usai mengetahui adanya postingan berunsur kampanye di instagram milik Randi itu, pihaknya langsung meminta postingan tersebut diturunkan (takedown).
“Tidak boleh, sudah kita minta di takedown,” ujar Antonius, Selasa 13 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu Kepri Imbau Masyarakat Laporkan Jika Temukan Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024
Antonius menyebutkan setelah melakukan imbauan kepada pihak caleg tersebut, postingan instagram story caleg DPR RI Dapil Kepri dari Partai NasDem telah dihapus.
“Saya cek lagi sudah di-takedown, jadi langkah yang kita ambil berupa pencegahan,” tegasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News