Bawaslu Tanjungpinang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Tanjungpinang
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Muhamad Zaini. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, membentuk posko kawal hak pilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, posko kawal pemilu merupakan sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pencocokan penelitian (coklit) yang saat ini sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas Pantarlih.

“Jadi kalau ada masyarakat yang merasa belum dicoklit bisa mengadu melalui posko ini,” kata Zaini di Tanjungpinang, Jumat (17/02).

Nantinya, lanjut Zaini, melalui pengaduan yang dibuat masyarakat, Bawaslu akan menindaklanjuti kepada KPU. “Agar segera dilakukan coklit,” ujarnya.

Ia menyebut, proses coklit saat ini sedang berlangsung sejak 12 Februari hingga 11 April 2023 mendatang dilakukan petugas Pantarlih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Nantinya dari penyusunan daftar pemilih ini akan menghasilkan daftar pemilih tetap dan akan menjadi basis bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Baca juga: Arahan Presiden Jokowi Jadi Spirit, Bawaslu Tanjungpinang Mantapkan Pengawasan Pemilu 2024

Ia menambahkan, sebagai badan yang mengawal jalannya pemilu, pada 14 Februari kemarin Bawaslu juga telah melakukan apel kesiapsiagaan menuju Pemilu 2024.

“Ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk melindungi dan menyelamatkan hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News