Bawaslu Tanjungpinang Siapkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Tanjungpinang Siapkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini (tengah) bersama komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah dan Novira Damayanti (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ngikuti launching Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Launching tersebut, ditandai secara simbolis menekan layar LED ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu’ oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, dilanjutkan dengan pendaftaran sejumlah lembaga Pemantau Pemilu, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/06).

Peluncuran yang dilakukan secara luring dan daring ini diikuti seluruh Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, peluncuran ini sekaligus menandai dibukanya pendaftaran bagi Pemantau Pemilu yang akan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa lembaga pemantau Pemilu harus didaftarkan dan diverifikasi oleh Bawaslu.

“Prinsip kami, lebih cepat lebih baik. Kalau Bawaslu nanti tugasnya mengawasi, mencegah dan menindak, maka lembaga pemantau pemilu, akan ikut melakukan pengawasan partisipatif. Kita harapkan mereka sudah bisa melakukan pengawasan sejak dimulai tahapan Pemilu oleh KPU pada 14 Juni 2022 sampai pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang,” kata Rahmat Bagja, dalam sambutannya ketika me-launching ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu’.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan juga program ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jl. DI. Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok. C, No. 14-15, untuk menerima pendaftaran. Bahkan telah disiapkan sarana ‘Pojok Pengawasan dan Media Centre’, sebagai tempat sharing atau konsultasi bagi lembaga pemantau Pemilu.

“Bawaslu Kota Tanjungpinang siap menerima pendaftaran pemantau pemilu, atau sharing diskusi bersama, guna mengawal pesta demokrasi 2024″, kata Zaini, Sabtu (11/06).

Zaini mengungkapkan, bahwa sesuai pedoman tata cara pendaftarannya, pemantau Pemilu harus independen, teregister dan mendapatkan akreditasi dari Bawaslu, serta pemantau di tingkat kabupaten/kota dapat mendaftar melalui Bawaslu kabupaten/kota.

Baca juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan Bawaslu RI, Koordinasi Terkait Pemilu 2024