Bea Cukai dan Polri Ungkap Penyelundupan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Ilustrasi, pengungkapan narkotika jenis sabu (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Aceh – Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (Kg). Pengungkapan itu petugas turut mengamankan empat pelaku di wilayah Aceh.

Pengungkapan itu bermula saat petugas menerima informasi terkait adanya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Aceh pada Rabu (26/05).

Kemudian, tim Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Tim I NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berangkat dari Medan ke Aceh melalui jalur darat.

Selanjutnya, tim tiba di Lhoksukon, Aceh Utara melakukan pemetaan dan pengintaian bersama tim Kanwil Bea Cukai Aceh dan tim Bea Cukai Lhokseumawe.

Berikutnya, tim gabungan menerima informasi ada pengiriman narkoba tersebut dengan transit di Lhokseumawe. Atas informasi tersebut, tim gabungan terus melakukan pengintaian hingga Minggu (30/5).

Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan dengan menangkap tiga pelaku di jalan Medan-Banda Aceh, Km 355, Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Minggu pukul 10.00 WIB.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial E, AI, dan AN. Berdasarkan informasi ketiga pelaku, narkoba tersebut dikirim seseorang berinisial M dari Lhokseumawe. Kemudian, tim bergerak ke rumah M di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan menangkapnya.

“Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti lima bungkus dengan berat lima kilogram sabu-sabu, empat telepon genggam, empat mobil, dan dua sepeda motor,” kata Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Selasa (01/06).

Ia mengatakan, empat pelaku tersebut diduga jaringan internasional serta pengembangan pelaku dari lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengungkapan jaringan serta pengembangan tersangka yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara,” kata Isnu Irwantoro. (*)

Pewarta: Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab