Beraksi 9 Kali di Batam, 2 Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Pencuri Motor
Pelaku Akbar setelah mendapat perawatan di rumah sakit. (Foto: Ist)

BATAM – Tongga Lolo Potea (43) dan Muhammad Akbar (46), pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedua pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Lolo ditangkap di Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (22/01) sekira pukul 20.00 WIB.

Sementara Akbar diamankan di seputaran Perumahan PJB, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (20/02), sekira pukul 16.30 WIB. Akbar diketahui merupakan resedivis kasua yang sama.

Akbar juga mendapat hadiah timah panas dari polisi karena berusaha kabur saat akan diamankan pihak Kepolisian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z A Cristopher Tamba mengatakan, para pelaku telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di wilayah Kota Batam.

“Awalnya kita tangkap pelaku TL, kita temukan kunci Y yang dipakai untuk beraksi. Setelah kami introgasi dia mengakui beraksi bersama MA,” kata Cristopher, Rabu (22/02).

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti yang telah dicuri pelaku dan menemukan satu unit di tenlmpat penyimpanannya.

Baca juga: Polisi Periksa Pegawai Disperindag Batam Terkait Kasus Solar Subsidi

Pelaku juga mengakui, telah menjual motor hasil curiannya kepada Ilham yang saat ini sedang dicari oleh pihak kepolisian.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News