IndexU-TV

Besi Bekas Pembongkaran Pasar Induk Jodoh Batam Dicuri

Besi Bekas Pembongkaran Pasar Induk Jodoh Batam Dicuri
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam Gustian Riau. Foto: Engesti

Batam – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam Gustian Riau menyebutkan, banyak besi bekas pembongkaran bangunan lama Pasar Induk Jodoh hilang dicuri orang.

Menurut Gustian Riau, orang yang mengambil besi bekas pembongkaran bangunan itu bisa dikenakan pidana.

Gustian menyebutkan, dalam perjalanan pembongkaran sejak 26 Agustus lalu, pihaknya mendapati beberapa pelaku pencurian besi tua pada bangunan roboh tersebut.

“Pasar induk sekarang lagi proses pembongkaran selama 60 hari kerja. Ya beberapa hari lalu, kami dapati pencurian terhadap besi,” kata Gustian Riau di Pulau Ngenang, Koat Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Sempat Tertunda, Pembongkaran Bekas Pasar Jodoh Kembali Dilaksanakan

Untuk antisipasi hal itu, ia akan mengimbau dan melarang bagi warga yang tidak berkepentingan agar tidak berada di lokasi pembongkaran tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan petugas keamanan di lokasi itu.

“Sudah kita siapkan di pos-pos,” tegasnya.

Baca juga: Warga Pasar Induk Jodoh Batam Mendadak Meninggal saat Akan Digusur

Gustian Riau menyayangkan adanya aksi pencurian itu. Besi-besi itu nantinya akan dilelang dan menjadi aset Pemko Batam.

“Jadi kami tetap melakukan clear and clean. Setelah pasar induk itu dirobohkan itu nanti akan di lelang,” imbuhnya.

Terakhir, Gustian menargetkan pembangunan pasar induk akan siap pada 2022 mendatang dengan menyelesaikan beberapa tahapan prosedur.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet

Exit mobile version