Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi hingga empat meter di beberapa perairan Indonesia, termasuk perairan Natuna, pada 8-9 Juli 2021.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya, yakni di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan barat Pulau Enggano, Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-NTT,
Ia menyebut terdapat pola sirkulasi di Laut Natuna dan perairan utara Halmahera.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan berkisar 5-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Samudra Hindia selatan Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru,” ujar dia.
Kondisi tersebut juga mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan, seperti Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Nias, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sumba, Selat Ombai, perairan selatan Flores, perairan Kupang-Pulau Rotte, perairan Kepulauan Letti-Kepulauan Tanimbar, perairan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, Laut Flores bagian timur, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Kei-Aru, Laut Arafuru.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata Eko.
BMKG mengimbau masyarakat selalu waspada hal itu, terutama nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).
“Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar dia. *
Oleh : Antara
Editor : MD Yasir