BP Batam Akan Merelokasi Warga, Ketua Keramat Rempang Galang: Kami Bertahan

Ketua Keramat
Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempan Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Gerisman Ahmad. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Gerisman Ahmad, menyampaikan warga akan bertahan di tengah rencana relokasi yang digaungkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencana ganti rugi kaveling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45, bagi warga Rempang yang ingin direlokasi. Pernyataan Rudi disampaikan usai melaporkan perkembangan terkini proyek Rempang Galang kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Rabu (12/07).

“Kami tetap bertahan, takada relokasi kampung-kampung tua [di Rempang Galang] yang sudah ada,” kata Gerisman menanggapi rencana relokasi tersebut, Jumat (14/07).

Gerisman bersikeras akan tetap bertahan karena tidak ingin jejak sejarah kampung-kampung yang telah berdiri lama hilang, tergerus pembangunan.

“Saya tidak mau ini tinggal sejarah saja, tinggal namanya saja, gambarnya, kampungnya takada lagi. Hanya cerita saja,” kata dia dengan suara sedikit bergetar di balik telepon siang itu, ketika ulasan menghubungi.

Wacana terkait pengembangan Rempang Galang hingga saat ini, menurut Gerisman tak pernah disampaikan secara langsung oleh pemerintah, baik Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Badan Pengusaha (BP) Batam. Hanya perwakilan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) saja yang pernah menemui mereka.

“Belum ada sampai saat ini BP Batam datang melakukan sosialisasi terkait pengembangan yang akan dilakukan di Rempang,” kata dia.

Rudi dalam beberapa rilis resmi BP Batam kerap mengatakan, akan melibatkan warga Rempang Galang dalam rencana pengembangan PT MEG di wilayah tersebut. Namun, nyatanya bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya.

“Pemerintah seakan hanya menentukan kebijakan sebelah pihak saja, tanpa melibatkan warga,” kata Gerisman membantah pernyataan Rudi.

Ia dan warga lainnya, sampai hari ini masih menunggu, untuk duduk bersama dengan pemerintah kota atau BP Batam, juga perusahaan membahas langsung rencana pengembangan Rempang.

“Sudah dua bulan sejak kami undang di acara halalbihalal dulu, takada juga duduk bersama,” kata dia.

Bahkan, kabar terkait rencana relokasi dan ganti rugi bagi warga yang ingin, hanya ia dengar melalui media dan berita-berita yang dikirimkan orang kepadanya.

“Bagi warga yang mau. Tapi kami menolak tegas. Awalnya mau ditumpuk di Rempang Cate, saya lihat itu di masterplannya,” kata dia.

Menurut Gerisman, ketika manusia harus berpindah butuh proses dan adaptasi ketika dari tempat lama ke tempat baru. “Misalkan nelayanlah kita paksa jadi petani, tanaman mati dia pun mati,” kata dia.

Menurutnya, rencana relokasi harus benar-benar melalui kajian yang matang oleh pemerintah, sehingga takada ketimpangan ketika rencana itu direalisasikan.

Dibutuhkan Hanya saat Pemilu

Gerisman menyesalkan sikap pemerintah yang tak pernah melibatkan mereka dalam pembahasan pengembangan wilayah Rempang Galang. Namun, saat tahun-tahun politik suara mereka seakan jadi bahan rebutan.

“Pemilu kami diikut sertakan. Sekarang kepentingan masyarakat tidak diikutkan,” kata dia.

Ia merasa hanya menjadi korban politik, dan alat politik murahan orang-orang yang kini membiarkan mereka dalam kegelisahan akibat pengembangan. “Tidak berpihak ke masyarakat,” kata dia.

Mengadu ke Komnas HAM

Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau, melaporkan terkait rencana pengembangan di wilayah tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI Komisi II, dan DPD RI, Senin (19/6) lalu.

“Karena takada titik temunya masalah ini,” kata dia.

Baca juga: Warga Kampung Tua di Pulau Rempang dan Galang Tolak Rencana Relokasi

Menurutnya, ketiga istansi tersebut menyambut baik atas laporan yang mereka buat. Bahkan, lanjutnya, mereka rencananya akan turun langsung melihat lokasi tersebut.

“Nanti mereka mau ajak duduk bersama warga dan pemrintah,” kata dia.

Kawasan Rempang Eco-City

BP Batam telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang, April 2023 silam.

Dengan SK tersebut, kawasan Rempang secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.

Selain itu, BP Batam juga telah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) di wilayah tersebut.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” kata dia.

Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam.

Batam Sebagai Pusat Energi Terbarukan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto secara terbuka menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Pulau Batam sebagai pusat energi terbarukan di Indonesia.

“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber _renewable energy_ terbaik di Indonesia,” kata dia.

Ia mengimbau untuk mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait, mengenai rencana ini.

“Saya rasa langkahnya sudah baik, karena BP Batam telah menyiapkan konsep _resettlement_ untuk masyarakat. Dan hal-hal terkait koordinasi antar instansi bisa kita dudukkan bersama untuk bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News