Warga Kampung Tua di Pulau Rempang dan Galang Tolak Rencana Relokasi

Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatang (Keramat) Rempang Galang, Gerisman Ahmad. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Warga di Pulau Rempang dan Galang, Batam tetap menolak rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah terkait rencana proyek pengembangan Rempang-Galang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

“Tidak berubah dari dahulu. Tak ada negosiasi. Kampung sejarah tidak dipindah. Di hari kami tua nanti, kami tidak ingin berhalusinasi menceritakan sejarah ke anak cucu mengenai letak kampung dulu yang telah diubah,” kata Gerisman, saat ditemui ulasan, Jumat (12/5).

Menurutnya, perjuangan para leluhur mereka untuk mendirikan kampung-kampung yang kini ada, menjadi semangat untuk mempertahankannya di tengah rencana pengembangan di Rempang Galang.

“Para leluhur kami yang membuka 16 titik kampung tua ini. Berjuang juga melawan penjajah dengan persenjataan yang ada. Saya bilang tadi pembangunan pasti memakan korban, tapi minimalisirlah. Mari duduk untuk mencari solusi, musyawarah untuk mufakat,” kata dia.

Menurutnya, hingga saat ini, pihak pemerintah belum ada menemui warga dan membicarakan bersama-sama terkait rencana pengembangan wilayah tempat tinggal mereka.

Namun, pihak perusahaan selaku pengembang telah beberapa kali menemuinya.

“Pemerintah belum menjelaskan hal apapun ke kami. Pemerintah memiliki kewenangan mengeluarkan perizinan. Pemerintah pelayanan rakyat. Pemodal juga memohon kepada pemerintah. Jangan dibenturkan satu sama lain,” kata dia.

Menurutnya, izin pengembangan ini merupakan wewenang pemerintah. Ia menyesalkan izin yang diberikan juga masuk di tengah pemukiman warga.

“Masa di atas (tempat tinggal) masyarakat? Makanya saya undang ke acara ini mereka tidak hadir. Gak berani datang. Kalau berani ambil keputusan datang ke masyarakat. Tanggung jawab,” kata dia.

Menurutnya, dari rencana 17 ribu hektare yang akan dikembangkan PT MEG, hanya satu ribu hektare yang ada penduduknya.

“16 kampung yang kami tuntut paling tinggi 1.000 hektare luasnya. Paling hanya 5 persen dari 17 ribu ini. Kalau saya mungkin beberapa tahun lagi sudah meninggal. Apa yang saya lakukan saat ini untuk anak cucu saya,” kata dia.

Ia juga mengatakan, pihak investor sendiri juga sudah berjanji pada mereka, akan membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan skill dan pendidikan terakhir.

Ia berharap, ini bukan sekadae janji, tapi sesuatu yang nanti bisa direalisasikan. Menurutnya perlu ada perjanjian hitam di atas putih dengan kekuatan hukum, untuk mengikat janji para investor tersebut.

“Tidak seperti pemerintah. Selalu mengumumkan investasi masuk, lapangan pekerjaan ada, kejahatan menurun. Namun, kami hanya jadi kuli sampai mati. Kami juga kepengen jadi pengusaha,” kata dia.

Gerisman menegaskan, ia dan para warga akan melakukan perlawanan jika nantinya pemerintah tetap berusaha merelokasi warga.

“Tidak ada pilihan lain, kami akan lawan. Dari awal kami 1000 persen menolak,” kata dia.

Baca juga: Rudi Kembangkan Pulau Rempang dan Galang Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemerintah seolah tutup mata adanya Kampung Tua di Rempang Galang

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Rahmad yang juga merupakan warga Rempang Galang, menilai pemerintah seolah tutup mata dengan keberadaan kampung tua di Rempang Galang.

Menurutnya, pemerintah berwenang, sudah mengetahui, jika di Rempang Galang ada pusat pemerintahan, ada kecamatan, Polsek, sekolah. Namun, seolah pemerintah mengabaikan hal itu

Rahmad mengatakan, dari awal adanya isu pengembangan Rempang, masyarakat setuju asal 16 titik kampung tua tidak di relokasi.

“Yang kami sayangkan pemerintah beri PL yang merupakan wilayah kampung tua. Itu yang kita kecewakan. Jelas di sini ada anggota DPRD dan ada pemilihnya. Berarti ada orang. Kenapa kampung tua di PL kan. Aneh kan jadinya,” kata dia.

Ia mendukung masyarakat atas sikap tidak setuju dengan wacana relokasi. “Jangan kampung tua di Batam hanya tinggal sejarah saja,” kata dia.

Rahmad berencana akan menyampaikan keluhan warga ke pimpinan DPRD Batam, guna mempertanyakan ke pemerintah, terkait kejelasan rencana pengembangan Rempang Galang.

“Jangan sampai seperti ini. Tidak ada perwakilan pemerintah, masyarakat sangat kecewa,” kata dia.

Menurutnya, tidak hadirnya pemerintah di tengah rencana pengembangan Rempang Galang, seolah membenturkan masyarakat dengan investor.

“Harusnya kehadiran pemerintah di sini vital. Malah pengusaha yang welcome. Sangat luar biasa saya lihat. Pemerintah gak nyambung ke masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, awal mula isu relokasi masyarakat sudah tahu, tapi tidak tahu titik mana saja karena tidak adanya sosialisasi.

“Ini menjadi pertanyaan kita semua sejak awal. Lurah saja tidak tahu kampung mana saja yang terdampak Dana PSPK tiba-tiba dihentikan,” kata dia.

Ia menilai, PSPK merupakan produk daerah. Membatalkan PSPK, menurutnya harus ada pencabutan atau pembatalan perda.

“Hal ini akan saya sampaikan ke komisi I terkait pspk. Usulan program tahun 2024 utk pekerjaan fisik tidak di respon. Tahun 2023 dihentikan. Namun, untuk usulan proyek sosial dan ekonomi tetap berlanjut. Kegiatan fisik yang tidak dilanjutkan,” kata dia.

Rahmad juga menilai, langkah pemerintah, memberi izin pengembangan dengam merelokasi warga, seperti ingin mengosongkan satu pulau.

“Ini perlu kita dudukkan bersama agar masyarakat merasa tenang, tidak dalam kekhawatiran akan tempat tinggal mereka akan digusur,” tutupnya.

Baca juga: Ini Catatan dan Rekomendasi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Batam tahun 2022

Bersama BP Batam, MEG Akan Bangun Kawasan Pemukiman Terpadu

Setelah resmi mengelola Kawasan Rempang, PT MEG berencana untuk merelokasi warga dengan membangun kawasan pemukimam terpadu.

“Kami merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang,” kata Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG, Fernaldi Anggadha.

Ia mengatakan, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam sangat aktif dalam menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga di sana,” ujarnya.

Anggota DPRD Batam, Rahmad. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)
Baca juga: Pengembangan Rempang Jadi Mimpi Buruk Bagi Warga Setempat

Sehingga kedepannya, PT MEG bersama BP Batam sudah menyediakan pemukiman terpadu. Dimana, dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

“Supaya skala ekonomi dari warga Rempang sendiri naik,” tegasnya.

Rudi minta investor libatkan masyarakat dalam pengembangan Rempang Galang

Rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep ‘Green and Sustainable City terus menjadi sorotan.

Bukan tanpa alasan, nilai investasi pada pengembangan pulau tersebut tak sedikit. Totalnya mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap sebanyak 306 ribu tenaga kerja.

Merespons ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun berharap kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengelola kawasan untuk melibatkan masyarakat lokal yang berada di sana. Termasuk saat merekrut tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Masih banyak anak-anak kita yang belum bekerja. Saya ingin, pembangunan serta pengembangan investasi bisa berdampak langsung terhadap generasi muda Kota Batam,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi menjelaskan jika pihaknya akan berkonsentrasi untuk ikut melakukan pengembangan melalui pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah percepatan investasi saat ini.

BP Batam pun telah menindaklanjuti arahan ini dengan melaksanakan rapat kerja yang melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya.

Di mana, hasil rapat menyebutkan bahwa BP Batam juga akan memfasilitasi para pelajar SMA asal Rempang dalam pendidikan vokasi ke depannya.

Dalam perencanaannya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) akan bekerja sama dengan PT MEG, selaku pengelola kawasan, dalam menyiapkan pendidikan vokasi serta kajian ekosistem pesisir Pulau Rempang.

“Kita harus siapkan man power planning. Saya akan berkomunikasi dengan beberapa universitas untuk menyiapkan pendidikan vokasi. Jadi, anak-anak kita bisa berpeluang untuk turut aktif dalam pembangunan Kota Batam,” tambahnya.

Rudi tak menampik, masyarakat di Pulau Rempang bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.

Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik terkait rencana yang ada. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.

“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya,” ungkapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, pengembangan wilayah Rempang, Kota Batam, akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap I, nilai investasi mencapai Rp 29 triliun yang diharapkan mampu menyerap 186 ribu pekerja.

Pengembangan Rempang dan Galang dilakukan oleh PT MEG dengan total investasi sebesar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.

“Pusat pelatihan dan pendidikan untuk warga dan anak tempatan menjadi penting agar mereka bisa berkontribusi membangun Pulau Rempang. Kita berharap, ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh,” pungkasnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Batam Soroti Masalah Proyek Reklamasi di Klembak Nongsa