IndexU-TV

BP Batam Sosialisasikan Kemudahan Perizinan kepada Pelaku Usaha Lewat Business Gathering di Jakarta

Kantor Perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Jakarta mengadakan acara business gathering bertajuk 'BP Batam Menyapa Pelaku Usaha' di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. (Foto:Dok/BP Batam)

BATAM – Kantor Perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Jakarta mengadakan acara business gathering bertajuk ‘BP Batam Menyapa Pelaku Usaha’ di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Dalam acara business gatheringtersebut, dihadiri oleh lebih dari 50 pelaku usaha dari Jakarta yang aktif di Kota Batam.

BP Batam menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri, Imanul Hakim, Kasubdit Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin, Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi.

“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha yang berada di Jakarta, terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.

Pria yang akrab disapa Andi ini berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha maupun konsultan hukum menjadi lebih yakin, dan mantap dalam menjalankan kegiatan usaha di Kota Batam.

“Pada kegiatan ini kami menjelaskan seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya, dan mudah-mudahan selesainya kegiatan ini para peserta yang hadir bisa langsung berinvestasi di Batam,” harap Andi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim menekankan kemudahan perizinan di Batam yang didukung oleh transformasi infrastruktur, seperti pembangunan jalan protokol untuk memperlancar logistik.

“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” kata Imanul Hakim.

Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Kasubdit Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin.

“Dari bea cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” sambungnya.

Pihaknya juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas bea masuk, bebas pajak impor dan lainnya.

“Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Batam serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat,” ungkapnya.

Exit mobile version