TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua secara tegas meminta Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) agar fokus membenahi masalah administrasi lapak pedagang dari pada mengurus masalah biaya sewa.
Politisi Hanura tersebut menyoroti kebijakan yang dibuat Direktur TMB Windrasto Dwi Guntoro, terkait amasalah pembayaran sewa lapak.
Menurut Rudi Chua, kebijakan itu dinilai tidak tepat ditengah carut-marut kepemilikan lapak pedagang di Pujasera Potong Lembu dan Pasar Baru Tanjungpinang saat ini.
“Kami tahu BUMD TMB sedang butuh modal banyak untuk biaya operasional. Tapi menurut saya tidak tepat kalau kebijakan yang diambil sekarang ini, justru soal biaya sewa. Sementara masalah kepemilikan lapak masih belum beres,” tegas Rudy Ahad (1/10).
Rudy mengungkapkan, persoalan monopoli lapak dari sejumlah oknum yang selama ini sudah bertahun tahun terjadi dengan pedagang bukan sekedar isu.
Melainkan lanjutnya, benar apa adanya. Bukan tidak mungkin, bisnis ilegal tersebut sudah pun dinikmati oknum-oknum BUMD dengan mafia lapak yang sama-sama saling menguntungkan.
Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Bingung Ada Pungutan Rp4,4 Juta ke Pedagang Akau Potong Lembu
“Kenapa tidak fokus disini dulu, urus administasi lapaknya dulu, tarik semua aset-aset tersebut. Jika tidak mau pedagangnya di ultimatum. Kalau sudah clear, baru masuk ke tahap biaya sewa,” ujar Rudy.
Dirinya tidak memungkiri bahwa Direktur PT TMB saat ini tengah melakukan pembenahan serta melakukan inovasi baru jelang diresmikan pasar baru, yang saat ini tengah di bangun pemerintah di kawasan Lorong Gambir dan KUD tersebut.
Namun jika, masalah permainan lapak para pedagang yang disewakan ini tidak diselesaikan, maka bukan tidak mungkin, masalah ditubuh BUMD TMB tidak akan pernah selesai.
“Kalau masalah ini tidak segera dibuka dan diselesaikan. Maka saya yakin nanti, pada saat penempatan pedagang di Pasar Baru yang saat ini tengah dibangun, akan timbul lagi masalah baru,” terangnya demikian.