IndexU-TV

Karyawan BUMD Tanjungpinang Ancam Pedagang Pasar Puan Ramah

Pedagang di Pasar Relokasi Puan Ramah di Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ancam pedagang Pasar Relokasi Puan Ramah jika tidak membayar iuran bulanan.

Ancaman karyawan BUMD Tanjungpinang tersebut, jika padagang tidak membayar iuran bulanan maka tidak akan mendapatkan lapak di Pasar Baru yang saat ini masih dibangun.

Ancaman itu dibenarkan Gunawan, salah seorang pedagang yang ditemui dilokasi. Ia mengatakan, iuran bulanan yang diminta sebesar Rp220 ribu.

Gunawan menyebutkan, dirinya tidak mampu membayar iuran bulanan yang ditentukan karena keadaan pasar yang sudah lama sepi dari pembeli.

“Saya tak bayar dari bulan september. Sekarang kondisi kayak gini, saya mau bayar pakai apa,” kata Gunawan, Kamis (12/10).

Gunawan menyebut, ada karyawan BUMD yang mengancam pedagang Pasar Puan Ramah. Ancamannya, kalau tidak bayar lapak ini, kami tidak dapat meja di pasar baru,” ujarnya.

Bahkan hal senada juga disampaikan Rusmini, pedagang Pasar Puan Ramah yang mengaku dimintai membayar iuran sebesar Rp220 ribu.

Baca juga: Viral Video Pengoplosan Beras, Bulog Tanjungpinang: Belum Ada Terima Laporan Resmi

Rusmini menyebutkan, saat awal masuk ke Pasar Puan Ramah, pedagang disana dijanjikan mendapat lapak secara gratis. Namun saat ini dimintai biaya.

“Awalnya ngomong gratis. Tapi sekarang malah minta bayar dan yang minta BUMD,” ujarnya.

Ia mengaku, sempat membayar iuran tersebut selama tiga bulan pertama. Namun karena kondisi pasar yang sepi, dirinya tidak sanggup untuk membayar lagi.

“Tiga bulan pertama aja saya bayar. Pasar sepi kayak gini malah dimintain bayar. Janjinya gratis, tapi malah minta bayar,” ucap Rasmini

“Kalau tidak bayar kami tidak bisa dapat tempat di Pasar Baru,” sambungnya.

Ia menginformasikan, selain pedagang yang masih bertahan, pedagang yang sudah pergi dan pedagang yang berjualan 1 bulan tetap ditarik iuran bulanan.

“Katanya sih yang sudah tidak berjualan, sama yang jualan 1 bulan juga ditarik biaya,” pungkasnya.

Ulasan.co mencoba mengonfimasi terkait pernyataan pedagang Pasar Puan Ramah, namun yang bersangkutan BUMD Tanjungpinang belum bisa dikonfirmasi.

Exit mobile version