Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka KPK

JAKARTA –  Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus jual beli jabatan.

Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, dilansir dari Detikcom, Sabtu (29/10).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut perkara itu masih berproses. “Saya kira yang Bangkalan, ini masih berproses,” kata Firli

KPK juga sudah jauh-jauh hari menyatakan Abdul Latif dicegah bepergian ke luar negeri. Alexander menyebut upaya pencekalan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan.

Baca juga: Digugat Rp54 Miliar, Pemkab Bintan Siap Hadapi Prosesnya