Bupati Karimun Jawab Keluhan Masyarakat Tentang Pengetatan Ke Luar Negeri

Bupati Karimun, Aunur Rafiq sat memimpin rapat pembentukan pantia GTRA Summit 2023 Karimun, Rabu (05/07). (Foto:Istimewa)

KARIMUNBupati Karimun, Aunur Rafiq menjawab adanya keluhan terkait pengetatan kepada masyarakat untuk berpergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut banyak diungkapkan warga, terutama masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melalui media sosial.

Aunur Rafiq menyampaikan adanya pengetatan karena arahan langsung dari pemerintah pusat kepada Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengetatan itu disebabkan dalam kurun waktu satu tahun ini tindak TPPO telah menelan 1.900 korban jiwa. Kemudian, pada 30 Mei dan 13 Juni lalu, dua orang sindikat TPPO tertangkap di Karimun.

Melalui postingan di akun media sosial facebooknya, Rafiq memberikan klarifikasi serta penjelasan terkait isu tersebut.

“Alhamdulillah saya dikatakan buta dan tuli bahkan tidak punya hati, saya terima itu dan tidak ada masalah. Namun semua pendapat itu keliru, terkait dengan tidak dapatnya warga keluar negeri belakangan ini,” tulis Rafiq.

Rafiq menjelaskan bahwa pengetatan yang diberlakukan tersebut telah dibahas bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

“Karena menjadi opini publik tentang pengetatan ini perlu saya sampaikan apa sikap dan kerja saya terutama meneruskan keluhan warga ke Kepala Kantor Imigrasi,” ujarnya.

“Hal-hal yang perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan Orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi (pengetatan keluar masuk),” kata Rafiq.

“Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah (kehilangan nyawa) menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO. Dan juga fokus aparatus dan Satgas di Karimun, karena Karimun merupakan pintu masuk dan beroperasinya perdagangan orang,” ujarnya lagi.

Harapan Rafq, warga juga turut serta dan memahami kinerja aparatur dan satgas TPPO atas Perintah Presiden Joko Widodo dalam rangka memberantas sindikat Perdagangan orang.

“Perlu juga dipahami warga bahwa pengetatan yang terjadi saat ini adalah agenda pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi aparatur yang bekerja atas perintah Presiden. Saya memaklumi dan sangat memahami keluhan atas keinginan warga saat ini yang tidak dapat berangkat ke negeri tetangga kita,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sebelum adanya statment Bupati Meranti di atas kapal terjadi, ada banyak warga menyampaikan hal yang sama kepada dirinya. Ia meneruskan keluhan warga langsung kepada kepala Kantor Imigrasi Karimun.

“Kami sering berkoordinasi dan berkomunikasi menyampaikan keluhan warga karena terjadi pengetatan. Saya tidak bermaksud mengintervensi, saya meneruskan amanah atas keluhan warga kita,” karanya.

Baca juga: Bupati Karimun Tegaskan Pelantikan ASN Tanpa Politisasi Atau Balas Budi Politik

Ia menjelaskan, ada perbedaan perlakuan pengetatan antara Meranti dan Karimun. Dimana Meranti tidak menjadi bagian operasi sindikat perdagangan orang. Sementara di Karimun menjadi daerah beroperasinya sindikat.

“Jadi tidak bisa dilakukan persamaan seperti Meranti. Karena jelas Karimun menjadi pintu operasi sindikat tersebut,” katanya.

Rafiq mengaku memperjuangkan keluhan warga, di mana dalam rapat forum rapat GTRA.

“Saya bukan seperti Bupati Meranti bekerja dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Saya berpikir dan bekerja dalam senyap, tidak ada yang tahu kalau saya sering menyampaikan keluhan warga soal ini kepada Kepala Kantor Imigrasi, silahkan tanya langsung kepada beliau,” paparnya.

Oleh sebab itu, Rafiq meminta publik paham akan kondisi ini, dimana dirinya tidak memiliki wewenang terkait kondisi pengetatan tersebut. Akan tetapi, amanah keluhan warga tetap akan diteruskan bahkan mohonkan ke kepala Imigrasi.

“Jadi jika ada opini yang mengatakan bahwa saya tuli dan bisu terkait persoalan ini, saya terima dengan lapang dada, namun semua itu keliru. Saya menghindari statmen-statmen gaduh, karena aparatur imigrasi dan satgas TPPO kita tengah bekerja dan melakukan operasi pemberantasan TPPO,” katanya.

“Karena hal ini menjadi perbincangan publik, maka hari ini saya memberikan penjelasan ini kepada publik. Dan Video ini menjadi saksi kita bersama dalam meneruskan amanah warga kepada Imigrasi Karimun,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News