IndexU-TV

Butuh 200 Orang, KPU Batam Akan Rekrut Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi (tengah). (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, akan merekrut sebanyak 200 orang petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024.

Hal itu menyusul akan dimulainya proses penyortiran dan pelipatan surat suara  pada 28 Oktober 2024.

“Jika memungkinkan, proser sortir lipat ini  akan kita mulai tanggal 28 Oktober. Namun, kami menyesuaikan situasi dan kondisi. Estimasi kami, paling lambat dimulai 1 November,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Sabtu 26 Oktober 2024.

Mawardi menyebut, KPU Batam membutuhkan sekitar 200 orang untuk menyelesaikan proses tata kelola logistik, yakni mulai dari penyortiran, pelipatan surat suara hingga proses pengepakan logistik dengan masa kerja maksimal 20 hari.

“Hal ini berdasarkan SK KPU nomor 1519 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pilkada. Untuk pelaksanaan sortir dan lipat estimasi selesai empat sampai enam hari kerja,” ucapnya.

Mawardi menambahkan, proses rekrutmen petugas sortir dan lipat ini memprioritaskan warga di sekitar gudang logistik KPU, mengingat hal tersebut bisa berlangsung hingga malam hari.

“Untuk persyaratan petugas lipat surat suara ini sama seperti pada pemilu serentak Februari 2024 lalu. Kita utamakan warga setempat yang tinggal di sekitar gudang, agar pelaksanannya lebih mudah dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Batam telah menerima sebanyak 922.994 lembar surat suara untuk Pilkada Batam pada Kamis 24 Oktober 2024.

Total surat suara yang diterima tersebut sesuai Surat Keputusan KPU Kota Batam Nomor 484 tentang Penetapan Jumlah Surat Suara Yang Dicetak Pada Pilkada Batam 2024.

“Jumlah surat suara yang kami terima ini sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Batam ditambah 2,5 persen surat suara cadangan,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Baca juga: KPU Batam Gelar 2 Kali Debat Pilkada 2024

Sebelum dikirim ke gudang logistik KPU, pihaknya telah melakukan monitoring ke PT Percetakan Gramedia, Cikarang, untuk memastikan surat suara yang tercetak sesuai ketentuan.

“Pada 15 Oktober lalu kami menyaksikan langsung mulai dari proses pencetakan hingga pengepakan,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version