Cegah PMK Masuk, Hewan Ternak di Bintan Kembali Divaksinasi Lanjutan

Petugas saat menyuntikkan vaksin PMK pada hewan ternak di Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), kembali memberikan vaksin untuk hewan ternak demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Bintan.

Sebagai upaya menjaga daerah agar terbebas dari PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan, kembali melakukan vaksinasi PMK tahap pertama lanjutan pada hewan ternak di Bintan.

“Alhamdulillah Kabupaten Bintan masih zona hijau dari kasus PMK. Apresiasi kita sampaikan kepada segenap anggota Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bintan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Khairul melalui Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima di Bintan, Senin (15/8).

drh Iwan Berri Prima mengatakan, vaksinasi PMK tahap satu lanjutan masih menggunakan vaksin merek Aftopor (negara pembuat Perancis). Baik itu untuk hewan ternak sapi maupun kambing.

Untuk hewan ternak sapi akan dikenakan dosis vaksin PMK sebanyak 2 mililiter per ekor, hewan kambing dengan dosis 1 mililiter per ekor.

Ia menjelaskan, pada vaksinasi PMK tahap satu lanjutan ini merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap satu yang pernah dilaksanakan pada 1-2 Agustus 2022 lalu. Dimana saat itu, ada sebanyak 231 ekor hewan ternak sapi berhasil di vaksinasi PMK.

Ditargetkan vaksinasi PMK tahap satu lanjutan sebanyak 135 ekor hewan ternak, yang terdiri dari 62 ekor sapi, dan 73 ekor kambing.

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Hewan Ternak