Jakarta – Penyanyi sekaligus penulis lagu, Ardhito Pramono pada Rabu (12/1) ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja.
Penyanyi yang belakangan terjun juga ke dunia akting ini pernah mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari narkoba oleh teman kuliahnya bertahun-tahun lalu.
Pada Juli 2019 lalu, Ardhito menceritakan bahwa sudah biasa ditawari narkoba oleh teman kuliahnya. Namun tawaran itu ditolak karena penyanyi kelahiran 22 Mei 1995 itu memahami apa dampak buruk dari narkoba.
“Jujur karena dulu gue kuliah di luar negeri beberapa teman gue memang jadi korban narkoba, dan gue sendiri kalau dikasih atau ditawarin udah biasa, udah jadi hal yang sangat lumrah, karena teman-teman gue juga kebanyakan seniman dan musisi yang pakai narkoba,” kata Ardhito.
Baca juga: Petugas Lapas Pariaman Amankan Ratusan Paket Ganja di Kamar Napi
Lulusan akademi perfilman di Australia mengungkapkan, teman-temannya memakai narkoba karena ada masalah pribadi, tekanan atau kurangnya rasa percaya diri.
Ardhito saat itu mengatakan, dia memilih untuk bermeditasi dan bergabung dengan komunitas-komunitas yang positif untuk melepas beban pikiran alih-alih tergoda menggunakan narkoba.
Pemeran utama film “Story of Kale: When Someone’s in Love” menuturkan, meditasi membuatnya menerima, mencintai dan menemukan diri sendiri agar lebih percaya diri dan percaya dengan kehendak Yang Maha Kuasa, sehingga tidak tergoda dengan narkoba.
Ardhito Pramono dikenal lewat lagu-lagu seperti “Fake Optics”, “Bitterlove”, “fine today” yang menjadi lagu tema “Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini”, dan “Sudah” yang jadi lagu tema “Story of Kale”.
Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Bersama Muncikari di Hotel Mewah Jakarta
Baru-baru ini Ardhito terlibat dalam proyek film “Dear Nathan: Thank You Salma” dan didapuk sebagai karakter Afkar.
Ardhito pun ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).