CPNS 2019: Gara-gara Kebiasaan Ini Pelamar CPNS Berisiko Gagal Seleksi Administrasi

Ketentuan hanya dapat mendaftar satu formasi dan satu instansi agaknya membuat calon pendaftar CPNS 2019 memilih menunggu sebelum siap mendaftarkan dengan memasukkan berkas lamaran.

Terbukti, meskipun hingga Sabtu (16/11/2019) akhir pekan lalu, telah terdaftar sebanyak 2,4 juta pelamar CPNS berdasarkan akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN),

namun baru 10 persen saja pendaftar menuntaskan proses pendaftaran hingga submit, alias mengajukan lamaran secara online.

“Diperkirakan banyak pelamar masih wait and see mencari informasi perkembangan pendaftaran,” ujar Paryono, Plt Kepala Biro Humas BKN, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet RI.

Padahal menurutnya, portal SSCN telah terunggah informasi lowongan dari 507 instansi pemerintah dari 524 instansi pemerintah buka penerimaan CPNS 2019.

Banyaknya pilihan itu disebut memberikan banyak pilihan sebelum menentukan pilihan terakhir melamar. BKN mengimbai pelamar segera menentukan pilihan, terutama pelamar telah membuat akun dalam portal SSCN, hingga submit.

Sehingga tak terjebak situasi hectic alias pelamar sulit mengakses portal SSCN lantaran menunda proses submit ke instansi tujuan. Bahkan, BKN menambahkan, dikhawatirkan jika pelamar “main-main”

mereka justru lupa mengganti data sesungguhnya, sehingga data tak benar justru tersimpan di database SSCN dan tercetak nantinya.

Kekhawatiran itu bukannya isapan jempol, BKN menyebut data center SSCN merilis informasi maraknya pemakaian NIK dan KK pendaftar abal-abal alias tak niat mendaftar.

Terbukti banyaknya unggahan foto atau dokumen tidak menjadi persyaratan. BKN menjelaskan, jika ini terjadi pelamar bisa dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, meski dapat menyanggah.

“Tim kedeputian bidang sistem informasi kepegawaian mendapati banyak NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” ungkap Paryono. (*)