Cuma Petani Cabai dan Jagung di Karimun Nikmati Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Syukrianto Jaya Putra. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Petani cabai dan jagung di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendapat kuota pupuk subsidi lebih banyak di tahun 2024.

Untuk di tahun 2023, Kabupaten Karimun hanya mendapat kuota sebanyak 69 ton. Sementara di tahun ini mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sekitar 95 ton.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukriyanto Jaya Putra memerinci 95 ton pupuk terdiri dari 88.400 kilogram jenis NPK dan 6.700 kilogram jenis urea.

“Dari Kementan RI, kuota pupuk subsidi tahun ini untuk Karimun sekitar 95 ton,” kata Sukri, Selasa 9 Januari 2024.

Nantinya penyaluran pupuk subsidi tersebut berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah diusulkan sebelumnya.

“Akan disalurkan kepada 318 petani di Kabupaten Karimun,” ujar Sukri.

Baca juga: Kajati Kepri Paparkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Hadapan Ribuan Distributor se-Indonesia

Kendati meningkat, namun peruntukannya dibatasi untuk komoditas pertanian tertentu saja. Sebagaimana aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi hanya untuk untuk sembilan jenis tanaman saja, yaitu padi, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai, kedelai, kopi, kakao (koko) dan tebu.

Dengan begitu untuk di Kabupaten Karimun, pupuk bersubsidi hanya dapat dinikmati oleh petani cabai dan jagung.

“Perlu kita sampaikan juga bahwa peruntukan penggunaan pupuk subsidi juga sudah ditentukan. Karena sudah diatur untuk jenis-jenis tanamannya. Di Karimun hanya ada jagung dan cabai,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News